Pengambilan Sumpah Karyawan Non-Klinis Yang Diberi Akses Rekam Medis Di RSUD R.A.A Tjokronegoro

By administrator 07 Mei 2026, 10:21:33 WIB Kegiatan
Pengambilan Sumpah Karyawan Non-Klinis Yang Diberi Akses Rekam Medis Di RSUD R.A.A Tjokronegoro

Kamis, 7 Mei 2026, RSUD R.A.A. Tjokronegoro menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Karyawan Non-Klinis yang Diberi Akses Rekam Medis bertempat di aula rumah sakit. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta staf non-klinis yang akan diambil sumpahnya.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur RSUD R.A.A. Tjokronegoro, dr. Dony Prihartanto, M.P.H., dan diikuti oleh seluruh peserta dengan khidmat. Momen ini juga menjadi kegiatan kedinasan terakhir beliau sebagai Direktur sebelum mengemban amanah baru. Prosesi sumpah turut disaksikan secara langsung oleh para pejabat struktural rumah sakit sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan kerahasiaan data pasien.

Sebanyak 62 peserta mengikuti pengambilan sumpah yang terdiri dari tenant, petugas keamanan (security), cleaning service, petugas administrasi, serta staf non-tenaga kesehatan lainnya yang memiliki hak akses terhadap rekam medis pasien.

Pelaksanaan sumpah kerahasiaan rekam medis bagi staf non-tenaga kesehatan merupakan prosedur wajib di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai yang memiliki akses terhadap data pasien memiliki komitmen penuh dalam menjaga privasi dan kerahasiaan informasi medis. Data identitas pasien, diagnosis, riwayat penyakit, hingga hasil pemeriksaan merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain, kecuali untuk kepentingan yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, RSUD R.A.A. Tjokronegoro berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan terpercaya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Facebook

Counter Pengunjung