Selamat Datang di PPID Pelaksana

RSUD R.A.A. Tjokronegoro

Kabupaten Purworejo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD R.A.A. Tjokronegoro berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan sekali.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan.

Informasi Serta Merta

Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sistem Layanan Informasi Publik

Pilih layanan yang Anda butuhkan di bawah ini: