Profil RSUD R.A.A Tjokronegoro

By ADMIN 21 Sep 2020, 11:04:04 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro mulai digagas pendiriannya pada tahun 2015, oleh Bupati Purworejo, karena di Kabupaten Purworejo belum ada RSUD Type C.

    Dasar pemikiran pembangunan RSUD R.A.A. Tjokronegoro karena selain belum adanya RSUD Type C milik Pemerintah di Kabupaten Purworejo, juga karena RSUD Type B yang ada di Kabupaten Purworejo sudah tidak mampu lagi menampung pasien rujukan dari Faskes tingkat pertama, sehingga dirasa perlu untuk mendirikan RSUD Type C.

    Pembangunan Fisik RSUD R.A.A. Tjokronegoro di mulai sejak tahun 2018

Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.18/550/ 2017 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Type C Kabupaten Purworejo. Lokasi Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Type C Kabupaten Purworejo seluas 19.755 m² yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 009 dengan luas 5.980 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 00010 dengan luas 1.126 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011 dengan luas 1.809 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 00012 dengan luas 1.456 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 00013 dengan luas 800 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 00023 dengan luas 4.113 m², Sertifikat Hak Pakai Nomor 27 dengan luas 923 m², dan C Desa No. 1 Persil 67 Klas S. II dengan luas ± 3.548 m² terletak di Kelurahan Borokulon, Kecamaan Banyuurip Kabupaten Purworejo dengan denah lokasi tanah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

Berdasarkan Keputusn Bupati Purworejo Nomor 160.18/689/2019 Tentang Penetapan Nama R.A.A. Tjokronegoro sebagai Nama Identitas Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Purworejo. Rumah Sakit ini beralamatkan di Jl. Soekarno-Hatta, Borokulon, Banyurip, Purworejo Kode Pos 54171 Email : rsudtjokronegoro@purworejokab.go.id,Website rsudtjokronegoro.purworejokab.go.id,

Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo Nomor 562.62/001/IORS/VII/2020 tentang Pemberian Izin Operasional Rumah Sakit tanggal 20 Juli 2020. Masa berlaku Izin Operasional selama 5 ( lima ) tahun  (20 Juli 2020 s.d 20 Juli 2025).

RSUD R.A.A. Tjokronegoro menggunakan azas perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan non dikriminatif dan norma-norma agama.