Mengenal Whistleblowing System (WBS)

RSUD R.A.A. Tjokronegoro Purworejo

Whistleblowing System (WBS) RSUD R.A.A. Tjokronegoro adalah sarana pelaporan resmi untuk menyampaikan dugaan pelanggaran hukum, tindak pidana korupsi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan rumah sakit.

Prinsip Pelaporan WBS:

  • Kerahasiaan Terjamin: Identitas pelapor dan isi laporan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perlindungan pelapor.
  • Kriteria 4W + 1H: Laporan diharapkan memuat uraian jelas mencakup What (Apa), Who (Siapa), Where (Di mana), When (Kapan), dan How (Bagaimana).
  • Bukti Pendukung: Melampirkan bukti relevan (dokumen, foto, atau rekaman) untuk mempermudah proses verifikasi.

Setiap aduan yang masuk akan ditangani secara profesional, independen, dan objektif oleh Tim Pengawas Internal RSUD R.A.A. Tjokronegoro.

Lapor WBS Sekarang
KANAL RESMI

Temukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang? Sampaikan laporan Anda secara aman di sini.

Bisa dikirim sebagai Anonim
Ditinjau Satuan Pengawas Internal (SPI)
Perlindungan kerahasiaan pelapor
🔒 Kerahasiaan identitas pelapor dijamin