- Tingkatkan Kepedulian Mental, Rumah Sakit Gelar IHT Pencegahan Bunuh Diri: Masalah Kesehatan Masyarakat, Bukan Hanya Ranah Klinis
- Edukasi Kesehatan Bersama Paguyuban Lansia Borokulon
- Antusias! Puluhan Lansia Berkumpul Dalam Satu Semangat
- SPELING (Dokter Spesialis Keliling) Desa Grabag, Kec. Grabag
- Apel Luar Biasa : Pengenalan Pegawai Baru dan Pelepasan Pegawai yang Mendapat Tugas Baru di Instansi Lain Kabupaten Purworejo
- Apel Pagi : Mantapkan Kesiapan Menuju Predikat Paripurna, RSUD R.A.A. Tjokronegoro Gelar Apel Akreditasi
- PENYERAHAN SK ROTASI PEGAWAI DI LINGKUNGAN RSUD R.A.A. TJOKRONEGORO
- Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, RSUD R.A.A Tjokronegoro Launching Sistem Absensi Online SATRIA TJOKRO
- Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447H
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Penanganan Benturan Kepentingan
RSUD R.A.A. Tjokronegoro Purworejo
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) adalah situasi di mana seorang pegawai atau pejabat memiliki kepentingan pribadi yang berpotensi memengaruhi objektivitas dan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas dan wewenang di RSUD R.A.A. Tjokronegoro.
Sesuai Permenpan RB, situasi benturan kepentingan wajib dideklarasikan dan ditangani agar tidak menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Contoh Situasi Benturan Kepentingan:
- Ikut serta dalam pengambilan keputusan pengadaan barang/jasa di mana vendornya adalah keluarga dekat.
- Menerima gratifikasi atau hadiah dari pasien atau pihak ketiga yang berpotensi memengaruhi layanan.
- Memiliki pekerjaan sampingan yang mengganggu waktu atau integritas tugas utama di Rumah Sakit.
- Menggunakan aset atau informasi rahasia Rumah Sakit untuk kepentingan pribadi/golongan.
Pelaporan atau deklarasi benturan kepentingan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam membangun Zona Integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apakah Anda (Pegawai) berada dalam situasi benturan kepentingan, atau Anda (Masyarakat) menemukan indikasinya? Segera laporkan di sini.
